Main Article Content
Abstract
The rapid development of digital technology has brought significant changes to the music industry, particularly in the mechanisms of distributing and monetizing artists' works. Digital distribution platforms like Believe.com play a crucial role in connecting musicians with the global market through distribution, promotion, and royalty management services. However, the protection of musicians' royalties in the digital era still faces various challenges, such as unequal revenue sharing and the risk of piracy. This research discusses the royalty protection mechanisms implemented by Believe.com, including its royalty management and transparency systems, and their impact on the sustainability of musicians' careers in the digital realm. This research also examines how Believe.com contributes to creating a fair and inclusive ecosystem for both independent musicians and major labels amidst the dynamics of the digital music industry. Findings indicate that innovation in digital distribution and royalty management is essential to ensure copyright protection and improve the welfare of musicians in the digital era, in line with the principles stipulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Abdoeh, N. M., Anandi, R. P., & Saputra, H. (2024). Integration of Islamic and Positive Law: Sociological Review of PMA No. 38/2017. Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 20(2), 167-187.
- Badudu, J.S., dan Sutan Mohammad Zain. Kamus Hukum Pajak. Bandung: Penerbit Alumni, 2012.
- Darussalam, dan Danny Septriadi. Hukum Pajak: Konsep dan Aplikasi dalam Praktik. Jakarta: DDTC, 2020.
- Darussalam, dan Danny Septriadi. Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center, 2011.
- Direktorat Jenderal Pajak. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
- Gunadi. Panduan Penghitungan Pajak dan Laporannya. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2017.
- Harahap, M. Yahya. Hukum Perdata dan Implikasinya terhadap Perpajakan. Bandung: Alumni, 2017.
- Iman Soetikno. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
- Iman Supriyanto. “Pajak atas Warisan dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pajak.” Jurnal Hukum dan Perpajakan 9, no. 2 (2022): 145.
- Ketut Seregig, I. Hukum Pajak dan Hukum Perdata dalam Perspektif Transaksi Sipil. Jakarta: Prenada Media, 2020.
- Mardiasmo. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi, 2016.
- Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2009.
- Rahardjo, Agus. Harmonisasi Hukum Perdata dan Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
- Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2008.
- Suhro, Siti. “Karakteristik Hukum Pajak dalam Sistem Hukum Nasional.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 397–410.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1320.
References
Abdoeh, N. M., Anandi, R. P., & Saputra, H. (2024). Integration of Islamic and Positive Law: Sociological Review of PMA No. 38/2017. Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 20(2), 167-187.
Badudu, J.S., dan Sutan Mohammad Zain. Kamus Hukum Pajak. Bandung: Penerbit Alumni, 2012.
Darussalam, dan Danny Septriadi. Hukum Pajak: Konsep dan Aplikasi dalam Praktik. Jakarta: DDTC, 2020.
Darussalam, dan Danny Septriadi. Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center, 2011.
Direktorat Jenderal Pajak. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Gunadi. Panduan Penghitungan Pajak dan Laporannya. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2017.
Harahap, M. Yahya. Hukum Perdata dan Implikasinya terhadap Perpajakan. Bandung: Alumni, 2017.
Iman Soetikno. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Iman Supriyanto. “Pajak atas Warisan dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pajak.” Jurnal Hukum dan Perpajakan 9, no. 2 (2022): 145.
Ketut Seregig, I. Hukum Pajak dan Hukum Perdata dalam Perspektif Transaksi Sipil. Jakarta: Prenada Media, 2020.
Mardiasmo. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi, 2016.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2009.
Rahardjo, Agus. Harmonisasi Hukum Perdata dan Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2008.
Suhro, Siti. “Karakteristik Hukum Pajak dalam Sistem Hukum Nasional.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 397–410.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1320.