Main Article Content

Abstract

Abstract


The issue of human rights violations committed by China against the ethnic Uighurs in Xinjiang has become an international concern. This issue began when China built re-education camps for the Uyghurs with the aim of making it easier for China to eliminate Islamic extremists in China. This action was later strengthened thanks to reports from Human Rights Watch and Amnesty International which stated that the re-education camps provided by the Chinese government to the Uyghurs were actually a mass detention in Xinjiang. In response to this case, the United States became a country that directly intervened in issuing foreign policy to address human rights violations against the Uyghurs. However, in the end, the foreign policy issuance in the era of Donald Trump could not run well due to the delay in sanctions so that trade partner relations could continue. The purpose of this study is to determine the causal factors that are the reason why there was a change in foreign policy from the Donald Trump era to the Joe Biden era. The method used by the author is an explanatory research method to explain in detail the causes of foreign policy changes. The findings reveal that there are international factors containing global factors, regional factors, bilateral factors, and non-state factors that make the US make policy changes in the Joe Biden era.


Keywords: US, Ethnic Uighurs, Foreign Policy, China.


 


Abstrak


Kemunculan isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Tiongkok kepada etnis Uighur di Xinjiang menjadi sorotan negara internasional. Isu ini bermula ketika Tiongkok membangun kamp re-education kepada etnis Uighur dengan tujuan untuk memudahkan Tiongkok dalam menghapus esktremis islam di Tiongkok. Tindakan ini kemudian terkuat berkat adanya laporan dari Human Rights Watch dan Amnesty Internasional yang menyebutkan bahwa kamp-kamp re-education yang diberikan pemerintahan Tiongkok kepada Uighur sebenarnya merupakan sebuah penahanan massal di Xinjiang. Menanggapi kasus ini, Amerika Serikat menjadi negara yang secara langsung ikut turun tangan dalam mengeluarkan kebijakan luar negeri untuk mengatasi pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur. Walapun pada akhirnya pengeluaran kebijakan luar negeri di era Donald Trump tidak dapat berjalan dengan baik karena penundaan sanksi guna hubungan mitra dagang tetap dapat berjalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab yang menjadi asalan mengapa terjadi perubahan kebijakan luar negeri era Donald Trump ke era Joe Biden. Metode yang di gunakan penulis adalah metode penelitian eksplanatif untuk menjelaskan secara detail penyebab dari terjadinya perubahan kebijakan luar negeri. Temuan ini mengungkapkan bahwa terdapat faktor internasional yang berisikan faktor global, faktor regional, faktor bilateral, dan faktor non negara yang menjadikan AS melakukan perubahan kebijakan di era Joe Biden.


Kata kunci: AS, Etnis Uighur, Kebijakan Luar Negeri, Tiongkok.

Article Details