Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze the approaches and efforts made by the Indonesian government under President Joko Widodo (2014-2024) in combating illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) in Indonesian waters. This study uses qualitative and descriptive methods to describe the policies implemented during the two periods of government. The results show that the Indonesian government adopted a more assertive ship-sinking policy to combat IUU fishing during the first period (2014-2019). Although this policy had a deterrent effect, it also caused controversy at the domestic and international levels. In the second period (2019-2024), the government's approach became softer, focusing on strengthening relevant institutions such as BAKAMLA, implementing a Measured Fisheries Policy (PIT), and utilizing advanced technology and international cooperation. This shift reflects the government's efforts to balance maritime security with the need to maintain diplomatic relations with neighboring countries. This research contributes significantly to maritime security and ocean governance, particularly in the context of managing IUU fishing in Indonesia.
Keywords: BAKAMLA, IUU Fishing, Maritime Axis, Maritime Policy, Maritime Security
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo (2014-2024) dalam memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) di perairan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif untuk menggambarkan kebijakan yang diterapkan selama dua periode pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan penenggelaman kapal yang lebih tegas untuk memerangi IUU fishing selama periode pertama (2014-2019). Meskipun kebijakan ini memberikan efek jera, kebijakan ini juga menimbulkan kontroversi di tingkat domestik dan internasional. Pada periode kedua (2019-2024), pendekatan pemerintah menjadi lebih lunak, dengan fokus pada penguatan lembaga terkait seperti BAKAMLA, penerapan Kebijakan Perikanan Terukur (PIT), dan pemanfaatan teknologi canggih dan kerja sama internasional. Pergeseran ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan keamanan maritim dengan kebutuhan untuk menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga. Penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keamanan maritim dan tata kelola laut, khususnya dalam konteks pengelolaan IUU fishing di Indonesia.
Kata Kunci: BAKAMLA, IUU Fishing, Kebijakan Maritim, Keamaman Maritim, Poros Maritim