Main Article Content

Abstract

Zakat merupakan salah satu instrumen utama dalam ekonomi Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus fungsi sosial-ekonomi. Selain memenuhi kewajiban keagamaan, zakat memiliki potensi untuk menjadi instrumen redistribusi pendapatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara produktif, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara serta menganalisis dampak program zakat terhadap kondisi ekonomi dan sosial mustahik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada BAZNAS Kabupaten Jepara. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengelola BAZNAS dan mustahik serta observasi lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen kelembagaan, literatur ilmiah, dan sumber relevan lainnya. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat di BAZNAS Kabupaten Jepara tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi telah diarahkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi melalui empat bentuk utama, yaitu transformasi mustahik menjadi muzakki, program ekonomi produktif unggulan, pendampingan dan penguatan sektor riil, serta penyaluran zakat produktif pada sektor UMKM. Dampaknya terlihat pada peningkatan kemampuan ekonomi mustahik, penguatan kemandirian usaha, peningkatan daya beli, terbentuknya solidaritas sosial, dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal. Penelitian menegaskan bahwa efektivitas zakat produktif sangat ditentukan oleh integrasi antara modal, pendampingan, pengawasan, kelembagaan, dan evaluasi berkelanjutan

Article Details