Main Article Content

Abstract

Zakat merupakan instrumen penting dalam sistem keuangan sosial Islam yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Namun, pengelolaan zakat di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan lembaga zakat sebagai upaya optimalisasi fungsi dan kepercayaan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka dari berbagai literatur, jurnal, dan dokumen relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan dapat memperkuat tata kelola lembaga zakat secara profesional, meningkatkan kepercayaan muzakki, serta meminimalisir risiko penyalahgunaan dana. Dengan dukungan regulasi seperti UU No. 23 Tahun 2011 dan penerapan indeks zakat nasional, implementasi GCG terbukti menjadi strategi penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang berkelanjutan, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Article Details