Main Article Content
Abstract
Studi tematik tentang pedagang yang jujur pada Hadist Tirmidzi No 1130, dimana Islam menyatakan bahwa orang-orang yang beriman diperintahkan untuk menegakkan keadilan, menjadi saksi yang adil, dan tidak boleh menyuburkan kebencian sehingga berlaku diskriminatif. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang dapat berkata jujur dan bertindak sesuai dengan kenyataan berarti dapat berbuat adil dan benar. Sedangkan orang yang tidak dapat dipercaya tutur katanya dan tidak menepati janji dapat dikategorikan sebagai pendusta. kejujuran harus dilandasi dengan kesadaran moral yang tinggi, pengakuan terhadap persamaan hak dan kewajiban, perasaan takut berbuat kesalahan dan dosa. Berbagai faktor yang menyebabkan manusia tidak dapat berlaku jujur seperti faktor iri hati, lingkungan, sosial ekonomi, ingin populer, maupun faktor-faktor lainnya. Perilaku jujur dan tidak jujur, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari. Hasil study ini sejalan dengan tematik Hadist Tirmidzi No 1130 tentang Pedagang dan Komentar Nabi ShollAllahu’alaihi Wa Salam dan sejalan juga dengan Al-quran. Allah memerintahkan agar manusia melakukan dengan jujur dan adil. Kejujuran akan membawa ketenangan dan ketentraman, sebaliknya ketidakjujuran akan mengundang keragu-raguan dan kesialan.
Kata kunci : Pedagang, Kejujuran, Tirmidzi No 1130, Al-Quran dan Hadits
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
