Main Article Content

Abstract

Moderasi beragama di Aceh menjadi isu krusial dalam konteks penerapan syariat Islam yang formal melalui qanun, di tengah tantangan pluralism dan nasionalisme. Artikel ini membahas pentingnya moderasi beragama sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan hukum syariat dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Melalui pendekatan Islam wasathiyah, moderasi beragama di Aceh mengedepankan toleransi, keharmonisan, dan inklusivitas, sekaligus mencengah polarisasi dan ekstremisme. Implementasi moderasi beragama di era digital ini sangat mendukung agar bentuk moderasi beragama dapat tersosialisasi dengan baik dan benar, baik melalui sosialisasi offline maupun online. Generasi Z sebagai generasi yang melek akan sosial media dimana mudah sekali bagi mereka untuk berkomunikasi menyebarkan sesuatu hal, maka perlu adanya peran generasi Z ini dalam penerapan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari dapat ditekankan melalui sosialisasi dalam media sosial.

Article Details