Main Article Content

Abstract

Kurikulum dan pembelajaran keagamaan memiliki peranan sentral dalam membentuk karakter dan nilai-nilai spiritual peserta didik. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan isu intoleransi, pendidikan keagamaan diharapkan mampu menanamkan semangat moderasi, toleransi, dan inklusivitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana kurikulum dan pembelajaran keagamaan dapat dioptimalkan guna memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bersama yang harmonis. Pemecahan masalah dalam penelitian ini berangkat dari landasan teori pendidikan multikultural (Banks, 2004), konsep moderasi Islam (Azra, 2016), dan pendidikan karakter (Lickona, 1991) yang secara sinergis menekankan pentingnya integrasi nilai keagamaan dalam konteks sosial yang majemuk. Hipotesis yang dikembangkan adalah bahwa penguatan dimensi moderasi dalam kurikulum keagamaan akan membentuk peserta didik yang inklusif, anti-kekerasan, dan berorientasi pada perdamaian.


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Rancangan kegiatan meliputi analisis dokumen kurikulum nasional, kebijakan pendidikan agama, serta berbagai hasil penelitian yang relevan. Objek penelitian adalah isi dan praktik pembelajaran keagamaan di sekolah formal. Bahan utama penelitian berupa dokumen kurikulum, modul pembelajaran, jurnal ilmiah, dan buku akademik. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan dianalisis dengan metode tematik. Variabel utama adalah "kurikulum keagamaan" yang didefinisikan sebagai seperangkat rencana pengajaran agama yang bertujuan menanamkan pemahaman spiritual serta nilai sosial. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berbasis tema.


Kata Kunci : Kurikulum Keagamaan, Pembelajaran Agama, Moderasi Agama, Pendidikan Karakter, Toleransi.

Article Details