URGENSI DAN SUBSTANSI PEMBERDAYAAN HUKUM DI INDONESIA

Anto Kustanto

Abstract


Ketika Indonesia terbuai oleh dramatisasi reshuffle kepemimpinan pada masa sebuah orde, maka seakan dunia dilanda protes global rakyat yang menamakan diri para “indignos” (orang-orang yang geram hatinya), karena menantikan apa dan bagaimana pola kepemimpinan selanjutnya. Rasa tersebut muncul mengingat selama berdirinya tonggak sejarah transisi demokrasi dari Orde Lama ke Orde Baru kemudian menuju pada Orde Reformasi sekarang ini, rakyat selalu menanti sebuah tatanan dalam berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada hukum. Jika itu terlaksana, maka muara keadilan akan tampak di depan mata. Itu semua tak terpisah dari bagaimana memahami sebuah pranata hukum.

Kata kunci: orde, Indonesia, sejarah, hukum


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31942/jqi.v6i2.855

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXED BY :

Google ScholarGoogle ScholarGoogle Scholar Google ScholarGoogle Scholar

 

 

 


Alamat kami di :

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

JL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, Indonesia
Handphone: +626281327592589
Email: jurnalqistie@unwahas.ac.id

 

 
 
 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Visitor Jurnal Qistie