KEMUDAHAN DAN KEUNTUNGAN MENDIRIkAN PERSEROAN TERBATAS (PT) BERDASARKAN UU CIPTA KERJA NO. 11 TAHUN 2020
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Yani, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999, Artikel.temanlegal.com
Aziz and Febriananingsih,” Mewujudkan Persero Terbatas (PT) Perseroan Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.”
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.2011.
Cornelius Simanjuntak, Organ Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Erman Rajagukguk, Butir-Butir Hukum Ekonomi, Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta. 2011.
Frans Satrio Wicaksono, Tanggung Jawab Pemegang Saham, Direksi, Dan Komisaris Perseroan Terbatas, Visimedia, Jakarta, 2009.
Gunawan Widjaja, Tanggung Jawab Direksi Atas Kepailitan Perseroan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Hardijan Rusli, Perseroan Terbatas Dan Aspek Hukumnya, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta. 2007.
Harlen Sinaga, Batas-Batas Tanggung Jawab Perdata Direksi, Adinatha Mulia, Jakarta, 2012.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi).
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan menengah.
Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2009.
PP No. 8 Tahun 2021 PP tentang Modal UMK.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
DOI: http://dx.doi.org/10.31942/jqi.v15i2.7591
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY :
Alamat kami di :
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.