BELANJA ONLINE DALAM PRESPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN (Suatu Telaah UU No 8 Tahun 1999)
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kota Kendal membahas tentang perlindungan hukum pada konsumen dalam melakukan transaksi online.. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan cara mengkaji peraturan dan teori yang ada kemudian menghubungkannya dengan kenyataan atau fakta yang ada di lapangan masyarakat
Hasil Penelitian ini adalah Upaya konsumen mendapatkan perlindungan hukum dalam transasksi online dengan pelaku sesusia Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Hasil Penelitian ini adalah Upaya konsumen mendapatkan perlindungan hukum dalam transasksi online dengan pelaku sesusia Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31942/jqi.v13i2.3910
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY :
Alamat kami di :
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
JL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, Indonesia
Handphone: +62858-7533-4705
Email: jurnalqistie@unwahas.ac.id
View My Stats