Surat Kuasa Menjual dalam Akad Pembiayaan Perbankan Syariah dan Dampaknya terhadap Eksekusi Jaminan Benda Tidak Bergerak

Ari Tri Wibowo, Endang Ekowati

Abstract


Abstract 

Plenty of uses power of attorney to sell in sharia banking financing contracts is a potential problem regarding the validity of the selling power of attorney made during the binding of the financing contract and also problems regarding the execution of immovable property guarantees using a power of attorney to sell as a basis. The power of attorney to sell in Islamic banking financing contracts and its impact on the execution of immovable property guarantees are discussed in this study. The legal research method used is normative research with a normative juridical approach. The study concluded that the validity of the agreement in the power of attorney to sell is also determined by whether the financing contract in Islamic banking uses a mortgage guarantee or not, and that the execution of immovable collateral objects using the basis of a power of attorney selling must go through a lawsuit to the Religious Court first and must wait for a court decision. (inkracht)

Keywords: Power of Attorney to Sell; Syariah banking; Execution; Guarantee

Abstrak

Banyaknya penggunaan surat kuasa menjual pada akad pembiayaan perbankan syariah merupakan suatu potensi munculnya permasalahan mengenai sahnya surat kusa menjual yang dibuat saat pengikatan akad pembiayaan dan juga permasalahan mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan benda tidak bergerak dengan menggunakan surat kuasa menjual sebagai dasar. Penelitian ini membahas menganai  surat kuasa menjual dalam akad pembiayaan perbankan syariah dan dampaknya terhadap eksekusi jaminan benda tidak bergerak . Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen,  hasil penelitian menyimpulkan bahwa sahnya perjanjian dalam surat kusa menjual juga ditentuakan dari apakah akad pembiayaan pada perbankan syariah tersebut menggunakan jaminan hak tanggungan atau tidak, kemudian eksekusi benda jaminan tidak bergerak dengan menggunakan dasar surat kuasa emnjual harus melalui gugatan ke Pengadilan Agama terlebih dahulu dan harus menunggu adanya putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkracht)

Kata kunci: Surat Kuasa Menjual; Perbankan Syariah;  Eksekusi; Jaminan      


Keywords


Surat Kuasa Menjual; Perbankan Syariah; Eksekusi; Jaminan

References


Adjie,Habib, 1999, Pemahaman Terhadap Bentuk Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Mandar Maju, Bandung

Ali, Zainuddin, 2008, Hukum Ekonomi Syariah, Sinar Grafika, Jakarta

Anshori, Abdul Ghofur, 2008, Hukum Islam Dinamika dan Perkembangannya di Indonesia, Total Media, Yogyakarta

-------------------------, 2018, Perbankan Syariah di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Budiono, Herlien, 2016, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata Di Bidang Kenotariatan, Buku Kesatu, Citra Aditya Bakti, Bandung

H.S. Salim, 2014, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

H.S., Salim, 2017, Teknik Pembuatan Akta Perjanjian (TPA Dua), Raja Grafindo Persada, Jakarta

Isnaeni, M. 2016. Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. PT. Revka Petra Media

Kementerian Agama Republik Indonesia, 2013, Al-Qur’an Tajwid Dan Terjemah (Alquran Tafsir Bil Hadis), Cordoba, Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Muljadi, Kartini dan Gunawan Widjaja, 2014, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Cetakan ke-6, Raja Grafindo Persada

Putusan Nomor 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt, PT Bank BRI Syariah Tbk Cabang Purwokerto melawan Partini dan Cartam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Satrio, J, 1992, Hukum Perjanjian, Cintra Aditya Bakti, Bandung

Setiawan, I Ketut Oka, 2016, Hukum Perorangan dan Kebendaan, Sinar Grafika, Jakarta

Sjahdeini, Sutan Remy, Sudah Memaidai kah Perlindungan yang Diberikan oleh Hukum kepada Nasabah Penyimpan dana, Orasi Ilmiah dalam rangka Memperingati Dies NatalisXL/Lustrum VIII Universitas Airlangga, Universitas Airlangga, Surabaya: 1994

------------------------, 2014, Perbankan Syariah: Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, Kencana, Jakarta

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1988, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia. Jakarta

Suadi, Amran, 2019, Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Kencana, Jakarta

Subekti, 1999, Aneka Perjanjian, Alumni, Bandung

Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan




DOI: http://dx.doi.org/10.31942/iq.v9i1.5708

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia is INDEXED BY:

Google ScholarGoogle Scholar Google ScholarGoogle ScholarGoogle ScholarGoogle Scholar

 

 

 


Alamat kami di :

PKPI2 FAI Universitas Wahid Hasyim

JL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, Indonesia
Handphone: +6281532599999
Email: pkpi2@unwahas.ac.id / iqtisad@unwahas.ac.id
 

 

Creative Commons License
This work is licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

View My Stats