Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model dan
tipologi penanganan kasus korupsi beras untuk rumah tangga miskin
(Raskin) yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Semarang pada tahun 2012 dan 2013. Secara khusus, ada tiga contoh
kasus yang disorot publik yang kala itu menjerat para kepala desa yaitu
di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten
Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan
data dilakukan dengan wawacara kepada sejumlah informan. Semua
data baik primer, sekunder, dan tambahan lainnya dikumpulkan, diolah
lalu analisis data menjadi satu kesimpulan. Bantuan Raskin merupakan
program pemerintah untuk menanggulangi ketahanan pangan
warganya. Pada tahun tersebut, pemerintah menjual Rp 1.600 perkilo
yang kemudian didistribusikan ke masyarakat miskin. Di sinilah para
oknum kepala desa bermain dengan menaikkan harga jual, hingga
menyunat jumlah beras yang diterima. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ada lima faktor yang menyebabkan para kepala desa terjerat
kasus ini. Lima faktor ini adalah warisan pemerintahan sebelumnya,
kebutuhan pribadi, pengalihan untuk acara adat, politik desa dan faktor
administrasi
tipologi penanganan kasus korupsi beras untuk rumah tangga miskin
(Raskin) yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Semarang pada tahun 2012 dan 2013. Secara khusus, ada tiga contoh
kasus yang disorot publik yang kala itu menjerat para kepala desa yaitu
di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten
Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan
data dilakukan dengan wawacara kepada sejumlah informan. Semua
data baik primer, sekunder, dan tambahan lainnya dikumpulkan, diolah
lalu analisis data menjadi satu kesimpulan. Bantuan Raskin merupakan
program pemerintah untuk menanggulangi ketahanan pangan
warganya. Pada tahun tersebut, pemerintah menjual Rp 1.600 perkilo
yang kemudian didistribusikan ke masyarakat miskin. Di sinilah para
oknum kepala desa bermain dengan menaikkan harga jual, hingga
menyunat jumlah beras yang diterima. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ada lima faktor yang menyebabkan para kepala desa terjerat
kasus ini. Lima faktor ini adalah warisan pemerintahan sebelumnya,
kebutuhan pribadi, pengalihan untuk acara adat, politik desa dan faktor
administrasi