Main Article Content

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Kendal membahas tentang perlindungan hukum pada konsumen dalam melakukan transaksi online.. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan cara mengkaji peraturan dan teori yang ada kemudian menghubungkannya dengan kenyataan atau fakta yang ada di lapangan masyarakat
Hasil Penelitian ini adalah Upaya konsumen mendapatkan perlindungan hukum dalam transasksi online dengan pelaku sesusia Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Article Details

Author Biographies

Muhammad Shidqon Prabowo, Universitas Wahid Hasyim

Fakultas Hukum

Nurma Fatmawati, Universitas Wahid Hasyim

Fakultas Hukum