Isi Artikel Utama
Abstrak
Korporasi didefinisikan sebagai kelompok individu atau aset yang diorganisasikan sebagai entitas untuk mencapai tujuan pendiriannya. Disertasi ini mengkaji tiga masalah utama: (1) bagaimana penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi saat ini; (2) apa saja kelemahan yuridis dalam regulasi eksisting; serta (3) bagaimana rekonstruksi pertanggungjawaban pidana korporasi yang berbasis pada nilai-nilai keadilan seharusnya diformulasikan. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal melalui paradigma non-positivistik, yang mencakup filsafat hermeneutik dan teori kritis dengan pendekatan interpretatif/verstehen. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 telah mengakui korporasi sebagai subjek hukum, regulasi tersebut masih memiliki kelemahan mendasar, terutama terkait status korporasi sebagai tersangka serta terbatasnya jenis sanksi pidana yang dapat dijatuhkan. Di sisi lain, perkembangan hukum pidana melalui UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah membawa kemajuan signifikan dengan menetapkan korporasi secara eksplisit sebagai subjek hukum pidana umum. Ketentuan ini memperkuat landasan hukum bagi pertanggungjawaban pidana korporasi di seluruh cakupan hukum nasional. Maka, rekonstruksi pertanggungjawaban pidana korporasi harus diselaraskan dengan KUHP baru guna menjamin efektivitas, konsistensi hukum, serta mewujudkan prinsip-prinsip keadilan substantif yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat Indonesia di masa depan.
Rincian Artikel
Referensi
- Undang-Undang:
- Pasal 20 ayat ( 1 ) UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (1999).
- Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (1999).
- Buku:
- Homby, AS. Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English. New York: Oxford University Press, 1974.
- Arief, Barda Nawawi. “Strategi Kebijakan Penanggulangan Korupsi Dan Evaluasi Terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi, Bahan Masukan Untuk Tim Pakar Departemen Hukum Dan Perundang-Undangan,” 1999.
- Reksodiputro, B. Mardjono. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korporasi. Semarang: FH UNDIP, 1989.
- Jahja, H. Juni Sjafrien. Prinsip Kehati-Hatian Dalam Memberantas Manajemen Koruptif Pada Pemerintahan Dan Korporasi. Jakarta: Jagakarsa, 2013.
- Remmelink, Jan. Hukum Pidana, Komentar Atas Pasal-Pasal Terpenting Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda Dan Padanannya Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.
- John Armour, Henry Hansmann, Reinier Kraakman. “The Essential Elements Of CorporateLaw What Is Corporate Law?,” 2009.
- Sadily, John M. Echols dan Hasan. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Utama, 2007.
- Longman. Longman Dictionary of English Language and Culture. Harlow: Longman Group UK Limited, 1992.
- Muladi. Indentifikasi Teoritik Dan Konseptual Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Serta Kebijakan Kriminal Untuk Mengatasinya. Semarang: UNDIP, 2015.
- Robert cooter, Dkk. Law Economics. 3rd ed. Addison-Wesley, An imprint of Addison Wesley Longmand, Inc, 2000.
- Morris, William. The American Heritage Dictionary of the English Language. American Heritage Publishing Co., n.d
- Jurnal:
- Endi Arofa, Ahsan Yunus, Andi Sofyan, Anwar Borahima. “Corporate Criminal Liability for Corruption Offerences in Indonesia Criminal Justice System.” International Journal of Advanced Research (IJAR), n.d.
- O’Connor, Simon. “Corporation, International Crimes and National Courts: A Norwegian View,” 2011.
- Yada, Vikrant Sopan. “Corporate Criminal Liability: A Comparative Analysis of Judicial Trend.” International Journal of Applied Research, 2015.
- Website:
- Cornell Law School. “Corporation An Overview.” Accessed July 1, 2015. http//www.lawcornell.edu/wex/corporation.
- (ICW), Indonesia Corruption Watch. “Definisi Korupsi.” Antikorupsi.org., n.d.
Referensi
Undang-Undang:
Pasal 20 ayat ( 1 ) UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (1999).
Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (1999).
Buku:
Homby, AS. Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English. New York: Oxford University Press, 1974.
Arief, Barda Nawawi. “Strategi Kebijakan Penanggulangan Korupsi Dan Evaluasi Terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi, Bahan Masukan Untuk Tim Pakar Departemen Hukum Dan Perundang-Undangan,” 1999.
Reksodiputro, B. Mardjono. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korporasi. Semarang: FH UNDIP, 1989.
Jahja, H. Juni Sjafrien. Prinsip Kehati-Hatian Dalam Memberantas Manajemen Koruptif Pada Pemerintahan Dan Korporasi. Jakarta: Jagakarsa, 2013.
Remmelink, Jan. Hukum Pidana, Komentar Atas Pasal-Pasal Terpenting Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda Dan Padanannya Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.
John Armour, Henry Hansmann, Reinier Kraakman. “The Essential Elements Of CorporateLaw What Is Corporate Law?,” 2009.
Sadily, John M. Echols dan Hasan. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Utama, 2007.
Longman. Longman Dictionary of English Language and Culture. Harlow: Longman Group UK Limited, 1992.
Muladi. Indentifikasi Teoritik Dan Konseptual Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Serta Kebijakan Kriminal Untuk Mengatasinya. Semarang: UNDIP, 2015.
Robert cooter, Dkk. Law Economics. 3rd ed. Addison-Wesley, An imprint of Addison Wesley Longmand, Inc, 2000.
Morris, William. The American Heritage Dictionary of the English Language. American Heritage Publishing Co., n.d
Jurnal:
Endi Arofa, Ahsan Yunus, Andi Sofyan, Anwar Borahima. “Corporate Criminal Liability for Corruption Offerences in Indonesia Criminal Justice System.” International Journal of Advanced Research (IJAR), n.d.
O’Connor, Simon. “Corporation, International Crimes and National Courts: A Norwegian View,” 2011.
Yada, Vikrant Sopan. “Corporate Criminal Liability: A Comparative Analysis of Judicial Trend.” International Journal of Applied Research, 2015.
Website:
Cornell Law School. “Corporation An Overview.” Accessed July 1, 2015. http//www.lawcornell.edu/wex/corporation.
(ICW), Indonesia Corruption Watch. “Definisi Korupsi.” Antikorupsi.org., n.d.