Main Article Content
Abstract
Sanksi kerja sosial di Indonesia saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu jenis pidana utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru. Hukuman ini berfungsi sebagai pilihan pengganti atau tambahan bagi hukuman penjara, terutama untuk pelaku kejahatan ringan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kerja sosial dalam sudut pandang KUHP yang terbaru dengan pendekatan keadilan rehabilitatif. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri melalui kerja sosial, tanpa merasakan dampak buruk dari pemenjaraan, serta dapat mengurangi overcapacity di lembaga pemasyarakatan. Hukuman kerja sosial ini dianggap sebagai suatu upaya pemidanaan yang bersifat humanis dan memperhatikan hak asasi manusia. Pendekatan keadilan pemulihan ini fokus pada usaha penyembuhan dan reintegrasi pelaku ke dalam komunitas. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan ilustrasi tentang penerapan hukuman, peraturan, dan fungsi lembaga terkait sanksi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum terkait sistem pemidanaan di Indonesia.
Keywords
Article Details
References
- Akbar, Taufiq, and Al Falah, ‘Analisis Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Jangka Pendek : Perspektif KUHP Baru Indonesia’, 3 (2025)
- Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru (Kencana, 2008)
- Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM (Undip, 1995), II, doi:10.20885/iustum.vol2.iss4.art7
- Cahya Wulandari dan Ali Masyhar Mursyid, Pembaharuan Hukum Pidana: Mediasi Penal Dan Keadilan Restoratif Di Indonesia (Unnes Press, 2023)
- Danielle Batist, ‘How the Dutch Are Closing Their Prisons’, US News, 2019 <https://www.usnews.com/news/best-countries/articles/2019-05-13/the-netherlands-is-closing-its-prisons>
- ‘Ditjenpas Luncurkan Buku Proyeksi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Di Indonesia’, Ditjenpas, 2024 <https://www.ditjenpas.go.id/ditjenpas-luncurkan-buku-proyeksi-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial-di-indonesia>
- European Prison Observatory, ‘Activities and Self-Assessment Report 2019’, Directorate General for Reintegration and Prison Service, 2019 <http://www.prisonobservatory.org/upload/Prisons in %0AEurope. 2019 report.pdf>
- Fajri, Ahmad, ‘Pidana Kerja Sosial Dalam Membatasi Kelebihan Penghuni Di Lembaga Pemasyarakatan’, Jurnal Lex Renaissance, 4.1 (2019), pp. 1–15, doi:10.20885/jlr.vol4.iss1.art3
- Heriani, Fitri Novia, ‘Menakar Tantangan Penerapan Pidana Kerja Sosial Di Indonesia’, 2024 <https://www.hukumonline.com/berita/a/menakar-tantangan-penerapan-pidana-kerja-sosial-di-indonesia-lt66827ac559486/>
- ‘Hukum Pidana Nasional Akan Mengenal Hukuman Kerja Sosial’, Hukumonline.Com, 2023 <https://www.hukumonline.com/berita/a/hukum-pidana-nasional-akan-mengenal-hukuman-kerja-sosial-hol9397/?page=all>
- Islamy, Yolanda, ‘Analisis Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan RKUHP 2019’, Jurnal Ilmu Hukum, 18.1 (2022)
- Jamilah, Asiyah, and Hari Sutra Disemadi, ‘Pidana Kerja Sosial: Kebijakan Penanggulangan Overcrowding Penjara’, Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8.1 (2020), p. 26, doi:10.29303/ius.v8i1.726
- Joko Susanto dan Falikha Ardiyani Zjubaidi, Implementasi Asimilasi Kerja Sosial Narapidana Tipikor, ed. by Aan Herdiana (Amerta Media, 2020)
- Lamsar, Yosua, ‘PIDANA KERJA SOSIAL, APAKAH SEBUAH SOLUSI OVERCROWDING PENJARA?’, 2024 <https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=920>
- Lili Rasjidi dan Thania Rasjidi, Dasar-Dasar Filsafat Dan Teori Hukum (PT Citra Aditya Bakti, 2010)
- Moch Fauzan Zarkasi SH MH, ‘Alternatif Pemidanaan: Menilik Kolaborasi Strategis Pembimbing Kemasyarakatan Dan Jaksa’, 2025 <https://www.hukumonline.com/berita/a/alternatif-pemidanaan--menilik-kolaborasi-strategis-pembimbing-kemasyarakatan-dan-jaksa-lt67e3c0201070a/?page=all%0A>
- Prof Dr Ali Masyhar Mursyid SH MH, Hukum Pidana, Kajian Berdasar UU No.1 Tahun 2023, Revisi (Unnes Press, 2024)
- Sari, Diah Ratu, ‘Pengaturan Pidana Pengawasan Dan Pidana Kerja Sosial Dalam Rancangan KUHP Sebagai Upaya Menerapkan Daad-Dader Strafrecht’, SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 9.1 (2022), pp. 133–40, doi:10.15408/sjsbs.v9i1.24338
- Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Fokusmedia, 2023)
- Widayati, Lidya Suryani, ‘Community Service Order As Ab Alternative For Short Prison Sentence (Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Penjara Jangka Pendek)’, Kajian, 7.4 (2012)
- Widyastuti, Bheti, ‘Kajian Pidana Kerja Sosial Ditinjau Dari Segi Sosiologi Hukum’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8.2 (2021), p. 56, doi:10.20961/hpe.v8i2.49756
References
Akbar, Taufiq, and Al Falah, ‘Analisis Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Jangka Pendek : Perspektif KUHP Baru Indonesia’, 3 (2025)
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru (Kencana, 2008)
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM (Undip, 1995), II, doi:10.20885/iustum.vol2.iss4.art7
Cahya Wulandari dan Ali Masyhar Mursyid, Pembaharuan Hukum Pidana: Mediasi Penal Dan Keadilan Restoratif Di Indonesia (Unnes Press, 2023)
Danielle Batist, ‘How the Dutch Are Closing Their Prisons’, US News, 2019 <https://www.usnews.com/news/best-countries/articles/2019-05-13/the-netherlands-is-closing-its-prisons>
‘Ditjenpas Luncurkan Buku Proyeksi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Di Indonesia’, Ditjenpas, 2024 <https://www.ditjenpas.go.id/ditjenpas-luncurkan-buku-proyeksi-pelaksanaan-pidana-kerja-sosial-di-indonesia>
European Prison Observatory, ‘Activities and Self-Assessment Report 2019’, Directorate General for Reintegration and Prison Service, 2019 <http://www.prisonobservatory.org/upload/Prisons in %0AEurope. 2019 report.pdf>
Fajri, Ahmad, ‘Pidana Kerja Sosial Dalam Membatasi Kelebihan Penghuni Di Lembaga Pemasyarakatan’, Jurnal Lex Renaissance, 4.1 (2019), pp. 1–15, doi:10.20885/jlr.vol4.iss1.art3
Heriani, Fitri Novia, ‘Menakar Tantangan Penerapan Pidana Kerja Sosial Di Indonesia’, 2024 <https://www.hukumonline.com/berita/a/menakar-tantangan-penerapan-pidana-kerja-sosial-di-indonesia-lt66827ac559486/>
‘Hukum Pidana Nasional Akan Mengenal Hukuman Kerja Sosial’, Hukumonline.Com, 2023 <https://www.hukumonline.com/berita/a/hukum-pidana-nasional-akan-mengenal-hukuman-kerja-sosial-hol9397/?page=all>
Islamy, Yolanda, ‘Analisis Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan RKUHP 2019’, Jurnal Ilmu Hukum, 18.1 (2022)
Jamilah, Asiyah, and Hari Sutra Disemadi, ‘Pidana Kerja Sosial: Kebijakan Penanggulangan Overcrowding Penjara’, Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8.1 (2020), p. 26, doi:10.29303/ius.v8i1.726
Joko Susanto dan Falikha Ardiyani Zjubaidi, Implementasi Asimilasi Kerja Sosial Narapidana Tipikor, ed. by Aan Herdiana (Amerta Media, 2020)
Lamsar, Yosua, ‘PIDANA KERJA SOSIAL, APAKAH SEBUAH SOLUSI OVERCROWDING PENJARA?’, 2024 <https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=920>
Lili Rasjidi dan Thania Rasjidi, Dasar-Dasar Filsafat Dan Teori Hukum (PT Citra Aditya Bakti, 2010)
Moch Fauzan Zarkasi SH MH, ‘Alternatif Pemidanaan: Menilik Kolaborasi Strategis Pembimbing Kemasyarakatan Dan Jaksa’, 2025 <https://www.hukumonline.com/berita/a/alternatif-pemidanaan--menilik-kolaborasi-strategis-pembimbing-kemasyarakatan-dan-jaksa-lt67e3c0201070a/?page=all%0A>
Prof Dr Ali Masyhar Mursyid SH MH, Hukum Pidana, Kajian Berdasar UU No.1 Tahun 2023, Revisi (Unnes Press, 2024)
Sari, Diah Ratu, ‘Pengaturan Pidana Pengawasan Dan Pidana Kerja Sosial Dalam Rancangan KUHP Sebagai Upaya Menerapkan Daad-Dader Strafrecht’, SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 9.1 (2022), pp. 133–40, doi:10.15408/sjsbs.v9i1.24338
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Fokusmedia, 2023)
Widayati, Lidya Suryani, ‘Community Service Order As Ab Alternative For Short Prison Sentence (Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Penjara Jangka Pendek)’, Kajian, 7.4 (2012)
Widyastuti, Bheti, ‘Kajian Pidana Kerja Sosial Ditinjau Dari Segi Sosiologi Hukum’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8.2 (2021), p. 56, doi:10.20961/hpe.v8i2.49756