PEMBUATAN PETA KEJAHATAN DI KABUPATEN SUKOHARJO MENGGUNAKAN METODE SELF-ORGANIZING MAPS (SOM)

Niswah Wara Pratidina, Sarngadi Palgunadi

Abstract


Kejahatan adalah salah satu bentuk dari “perilaku menyimpang” yang dapat menimbulkan ketegangan individual maupun ketegangan-ketegangan social. Pada tahun 2014, ada 12 jenis kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo diantaranya yaitu pencurian, pengeroyokan, perjudian, penganiayaan, penculikan, penipuan, miras, narkoba, pembawaan senjata tajam, pornografi, pencabulan dan money politic. Berdasarkan basis data kejahatan yang dimiliki, seharusnya Polres Sukoharjo dapat menampilkan data tersebut secara visual, salah satunya yaitu divisualkan kedalam peta. Penelitian ini bertujuan untuk membuat peta kejahatan menggunakan metode Self-Organizing Maps (SOM) untuk mengetahui similarity antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka, sehingga dibuat 2 bentuk peta, yaitu peta kejahatan menurut angka kejahatan dan menurut tipologi tersangka. Pada Peta Kabupaten Sukoharjo, kecamatan yang similar akan mempunyai warna yang sama. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah rekam data kejahatan pada tahun 2014 yang diperoleh dari Bagian Reskrim Kepolisian Resor Sukoharjo. Variable yang dipilih yaitu kecamatan, 12 jenis kejahatan, umur tersangka, jenis kelamin dan status marital tersangka. Hasil dari penelitian ini adalah peta kejahatan Kabupaten Sukoharjo berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka. Pada peta kejahatan menunjukkan bahwa pada iterasi ke 1000, radius 2 maupun 3, Kecamatan Weru similar dengan Kecamatan Bulu berdasarkan angka kejahatan dan tipologi tersangka.

Katakunci: Kejahatan, Peta Kejahatan, SOM, Tipologi


Full Text:

E33.195-200.PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.36499/psnst.v1i1.1172

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address : :

Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim

JL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, Indonesia
Handphone:  +6285226622609
 

 

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.