Main Article Content
Abstract
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya data yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pada akhir tahun 2024 akan dicabut perizinan beroperasi BPR dan BPRS yang bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis dan menguji tingkat kesehatan bank pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Jenis penelitian ini kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menggunakan tehnik purposive sampling. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam biaya bermasalah atau NPF berpengaruh terhadap Profitabilitas atau ROA. Efesiensi operasional atau BOPO berpengaruh terhadap Profitabilitas atau ROA. Struktur pendanaan atau FDR berpengaruh terhadap Profitabilitas atau ROA. Dalam pengaruh biaya bermasalah atau NPF, Efisiensi operasional atau BOPO, Struktur pendanaan atau FDR secara bersama-sama mempengaruhi Profitabilitas atau ROA pada PT.BPRS Artha Pamenang di Jawa Timur periode 2013-2023.
Kata Kunci: Biaya Bermasalah, Efesiensi Operasioal, Profitabilitas, Struktur Pendanaan
Abstract
This research is motivated by data from the Financial Services Authority (OJK) stating that by the end of 2024, the operating licenses of problematic BPR and BPRS institutions will be revoked. The purpose of this study is to analyze and examine the level of bank soundness at Sharia Rural Banks (BPRS). This research employs a quantitative approach using secondary data from the Financial Services Authority (OJK) with a purposive sampling technique. The analytical method applied is multiple linear regression analysis. The findings of this study indicate that Non-Performing Financing (NPF) has an effect on profitability (ROA). Operational efficiency (BOPO) has an effect on profitability (ROA). Funding structure (FDR) also has an effect on profitability (ROA). Collectively, NPF, BOPO, and FDR simultaneously influence profitability (ROA) at PT. BPRS Artha Pamenang in East Java during the 2013–2023 period.
Keyword: Non-Performing Financing, Operational Efficiency, Profitability, Funding Structure