Main Article Content

Abstract

Kemasan berperan penting dalam meningkatkan nilai jual, daya tarik, serta identitas produk, terutama bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain berfungsi melindungi produk, kemasan juga berperan sebagai media promosi dan informasi, termasuk pencantuman label halal sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, banyak UKM binaan Komunitas Sadar Halal (USAHA) di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat masih menghadapi kendala dalam desain, pelabelan, dan produksi kemasan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mitra UKM dalam desain dan produksi label kemasan yang memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada mitra UKM dalam pembuatan label kemasan sesuai regulasi, serta penggunaan teknologi cutting sticker untuk kegiatan produksi label yang efisien dan fleksibel. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman terhadap pentingnya label dan kemasan sesuai regulasi meningkat sebesar 80%, serta semua peserta (100%) menyatakan kegiatan ini membantu memecahkan permasalahan kemasan dan pelabelan. Kegiatan pelatihan dan pendamping ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk UKM.


 

Article Details